Kebijakan Larangan Kembang Api: Patuhi Aturan untuk Kebutuhan Keamanan

by -49 Views

Pada malam pergantian tahun ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa secara umum masyarakat telah mematuhi larangan penggunaan kembang api. Sebagian besar masyarakat lebih memilih untuk merayakan dengan kegiatan doa bersama sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di Pulau Sumatera. Hasil telekonferensi juga menunjukkan penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas dibanding tahun sebelumnya. Kapolri juga mengingatkan akan potensi cuaca ekstrem dan menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI, Polri, Basarnas, BNPB, dan BMKG dalam menghadapi kondisi darurat. Dalam mengamankan kegiatan pergantian tahun, Kapolri menekankan perlunya menjaga pergeseran masyarakat, kegiatan ibadah, kunjungan wisata, dan pengumpulan masyarakat dengan baik. Hal ini bertujuan untuk memastikan acara pergantian tahun dapat berjalan lancar dan aman.

Source link