Polisi Segera Gelar Perkara Warakas Bersama Labfor dan Dokfor

by -116 Views

Kepolisian Jakarta Utara bersama Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokter Forensik (Dokfor) sedang menggelar perkara terkait kasus tewasnya tiga orang di sebuah kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto mengungkapkan bahwa gelar perkara ini bertujuan untuk membahas temuan fakta di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga untuk menyampaikan hasil otopsi serta uji laboratorium guna menentukan penyebab kematian korban. Meskipun waktu pasti gelar perkara belum dijelaskan secara rinci oleh Budi. Saat ini, Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 10 saksi terkait peristiwa tersebut, termasuk sang anak yang baru pulang kerja dan anak lain yang kritis dan dirawat di RSUD Koja.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saksi masih terus dilakukan. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari RS Polri Kramat Jati berkaitan dengan penyebab kematian korban. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup sejumlah sampel makanan dan minuman yang ditemukan di lokasi kejadian. Ini merupakan langkah yang diambil untuk menganalisis penyebab kematian dan mengungkap kejadian yang sebenarnya. Semua informasi penting masih terus dikumpulkan guna mengungkap misteri di balik kasus ini dan menemukan kebenaran.

Source link