Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Tawuran Pemicu Kematian

by -58 Views

Petugas Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang terkait kasus tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (18/1). Kombes Polisi Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa dua pelaku terlibat dalam pembacokan telah ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa tragis ini terjadi di depan Gedung Bekasi Creative Center Kota Bekasi, dimana seorang mahasiswa bernama TRB meninggal dunia akibat luka bacok pada bagian pinggang, paha kiri, dan dahi. Tawuran antarkelompok ini menimbulkan keresahan warga sekitar dan berlangsung di ruang publik pada pukul 04.00 WIB.

Setelah melakukan penyelidikan yang meliputi olah kejadian perkara, penelusuran CCTV, dan pemeriksaan saksi, Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) berhasil mengidentifikasi para pelaku. TFA dan seorang pelaku anak yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan.

Budi menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen kuat dalam menjaga keamanan masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran. Ia juga mengimbau agar generasi muda di Kota Bekasi tidak terlibat dalam aksi tawuran atau provokasi melalui media sosial. Jika ada kebutuhan bantuan darurat atau potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera menghubungi Call Center Polri 110. Polri siap memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Source link