Bapas Jaksel mendampingi 30 anak berkonflik dengan hukum hingga 2025

by -41 Views

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan memberikan pendampingan kepada 30 Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan, Darma Lingganawati, mengatakan bahwa sebanyak 30 permintaan pendampingan telah diajukan terhadap ABH. Dari total tersebut, 14 pendampingan berasal dari Polres Jakarta Selatan, sedangkan sisanya dilakukan atas permintaan Polda Metro Jaya dan beberapa Polsek di wilayah Jakarta Selatan.

Selama tahun 2025, Bapas Jakarta Selatan juga mencatat 12 klien anak yang sedang menjalani bimbingan. Delapan klien telah menyelesaikan masa bimbingan, sementara empat klien masih dalam proses pendampingan. Jenis perkara yang paling dominan adalah kasus perlindungan anak, diikuti oleh kasus pengeroyokan dan penyalahgunaan narkotika.

Data menunjukkan bahwa permintaan Penelitian Kemasyarakatan paling tinggi terjadi pada bulan Januari 2025, menunjukkan peningkatan potensi anak berhadapan dengan hukum selama masa libur sekolah. Hal ini menekankan pentingnya peran Bapas Jaksel dalam pencegahan dan pendampingan terus-menerus terhadap anak, terutama selama masa libur sekolah untuk mengurangi risiko anak terlibat dengan hukum.

Source link