Polisi Jakpus Tangkap 4 Pengedar Ganja 17 Kg

by -44 Views

Pada Rabu (28/1) di Kemayoran, Jakarta Pusat, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pengedar narkoba dengan barang bukti ganja seberat 17 kilogram. Polisi mengamankan LS, AR, DA, dan R di tiga lokasi berbeda setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kepala Unit 2 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerjasama dengan informasi masyarakat. Petugas berhasil menyita delapan paket ganja dari dua tersangka yang akan melakukan transaksi narkotika di salah satu lokasi di Kemayoran.

Dari situ, pengembangan dilakukan ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang di mana polisi berhasil menemukan dua tersangka lainnya, DA dan R, serta barang bukti ganja seberat 9,3 gram. Dilanjutkan ke kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, petugas menemukan koper berisi delapan paket ganja, menambah total barang bukti seberat 17 kg.

Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Aksi tegas kepolisian ini merupakan upaya dalam memerangi peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari kejahatan narkotika.

Source link