Keuntungan Maksimal dari Pengoplosan Gas Subsidi

by -88 Views

Di Tanjung Priok, Jakarta Utara, praktik pengoplosan gas bersubsidi telah memberikan keuntungan besar bagi para pelaku. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, mengungkapkan bahwa praktik ini dapat memberikan keuntungan fantastis secara instan tanpa menyadari bahaya yang terkait. Hasil patroli siber oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah membawa kepada pengungkapan kasus ini.

Dalam patroli digital ini, petugas menemukan aktivitas penjualan gas portabel merek “Tokai” dengan kondisi fisik tabung yang mencurigakan. Penelusuran ini kemudian mengarah pada penggerebekan lokasi produksi di Bogor dan pengembangan di wilayah Jakarta Utara. Para pelaku melakukan penyuntikan gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi dengan berat 5,5 kg dan 12 kg menggunakan alat suntik rakitan berupa pipa besi.

Empat tersangka berhasil ditangkap di Jakarta Utara, sementara satu pelaku ditangkap di Bogor. Mereka melakukan pengoplosan gas ke tabung 12 kg dan penyitaan kendaraan pengangkut yang digunakan untuk distribusi. Keuntungan yang diperoleh dari pengoplosan dan pemindahan gas mencapai Rp130.000 per tabung, dengan pelaku membeli gas subsidi seharga Rp19.000 hingga Rp21.000.

Selain itu, sindikat ini juga memproduksi gas portabel dengan satu tabung subsidi 3 kg dapat menghasilkan 10 tabung portabel. Polisi menyita 2.301 unit tabung gas termasuk tabung gas LPG subsidi 3 kg, tabung gas portable merek “Tokai” illegal, dan tabung gas non-subsidi 12 kg. Kelima pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman dan denda maksimal yang cukup berat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link