Polres Metro Bekasi secara intensif memperkuat program edukasi tentang dampak buruk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil sebagai upaya tegas dan humanis dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Sumarni, menjelaskan bahwa edukasi ini adalah bagian dari strategi untuk memberikan penekanan terhadap peredaran narkotika, dengan kegiatan utamanya dipusatkan di SDN Cikarang Kota 01 dan diikuti oleh sekitar 300 warga setempat.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah melakukan operasi senyap di Kampung Kavling yang berhasil mengamankan pelaku narkotika. Penegakan hukum (represif) merupakan langkah penting dalam pemberantasan narkoba, namun Sumarni juga menekankan bahwa upaya pencegahan (preventif) harus diperkuat. Edukasi ini menjadi benteng pertama dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk zat adiktif. Dengan adanya kehadiran aparat kepolisian langsung di tengah warga Kampung Kavling, negara memberikan sinyal kuat bahwa mereka hadir untuk melindungi generasi bangsa.
Kegiatan edukasi ini disertai dengan pemberian bantuan sosial berupa 300 paket sembako kepada masyarakat setempat. Setiap paket sembako berisi beras, minyak, mi instan, dan telur sebagai bentuk perhatian Polri terhadap kesulitan yang dihadapi warga. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak warga untuk berperan aktif dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungannya.
Sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan badan terkait terlihat jelas dalam kegiatan ini. Kehadiran berbagai pihak, seperti Asda Kabupaten Bekasi, perwakilan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, menunjukkan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dengan demikian, edukasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkotika.





