Polisi Bongkar Sindikat Ganja 15,5 kg Stasiun Tanah Abang

by -55 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram di area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menangkap tiga orang pria berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim polisi melakukan pemantauan dan pemetaan sebelum berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk melakukan penindakan.

Ketiga pria tersebut kemudian digeledah, dan polisi menemukan ganja seberat 10 kg yang disembunyikan dalam tas jinjing. Pengembangan dilakukan ke sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan, di mana ditemukan tambahan ganja seberat 5,507 kilogram. Total barang bukti ganja yang berhasil disita mencapai 15,507 kg. Seluruh terduga beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan. Kasus ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut. Polisi terus melakukan tindakan preemtif dan preventif guna memberantas praktik peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Source link