Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengembalikan motor hasil curian setelah mengungkap kasus tersebut melalui penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan komitmennya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan motor kepada pemiliknya. Setiap laporan pencurian sepeda motor langsung ditindaklanjuti untuk mengembalikan motor tersebut kepada korban. Salah seorang korban, Dini, merasa terharu dengan kecepatan penyelesaian kasus pencurian motor miliknya dalam waktu 1×24 jam. Dia mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Utara atas kerja keras mereka.
Kasus pencurian sepeda motor dan peredaran narkoba di Jakarta Utara juga berhasil diungkap dengan barang bukti berupa sepeda motor, sepeda listrik, sabu, dan ekstasi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkap bahwa dua pelaku pencurian motor dan dua pelaku narkoba telah berhasil ditahan. Pihak kepolisian juga menyita barang bukti dari lokasi penadah yang masih dalam pengejaran.
Korban pencurian kendaraan bermotor, seperti Asmin, juga merasa terharu karena motor yang hilang dapat kembali kepada mereka. Pengembalian motor yang cepat dan efisien oleh Polres Metro Jakarta Utara membuat korban merasa terbantu. Dengan kerja keras dari jajaran kepolisian, kasus pencurian kendaraan bermotor dapat terungkap dan motor dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Semua upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menangani kasus kriminal demi keamanan dan ketertiban masyarakat.





