Kepolisian Jakarta Selatan membantu proses mediasi antara SMPN 182 Kalibata dan pemilik pagar tembok roboh. Mediasi dilakukan tanpa unsur pidana karena telah tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengatakan pihak kepolisian akan terus mengawasi proses pembangunan yang dijanjikan oleh pemilik pagar tembok untuk memastikan kesepakatan terpenuhi. Harapan dari semua pihak adalah agar bangunan baru dibangun lebih kuat agar kejadian serupa tidak terulang. Pemilik pagar tembok yang merupakan pengusaha klinik kecantikan telah berjanji untuk membangun kembali seperti semula sebagai ganti rugi, dan sekolah sepakat dengan janji tersebut. Kamera pengawas merekam detik-detik pagar tembok samping SMPN 182 roboh, yang viral di media sosial, dan BPBD DKI Jakarta menyebutkan struktur tanah yang labil menjadi penyebabnya. Meskipun akibat insiden tersebut saluran air menjadi mampet, tidak ada korban jiwa ataupun luka yang dilaporkan. Kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam proses pendataan. Saat ini, pihak kepolisian terus menyelidiki dugaan kelalaian yang mungkin terjadi dalam peristiwa ini.
Polisi Bantu Mediasi Penyebab Robohnya Pagar Tembok SMPN 182





