KAI Commuter menggunakan sistem CCTV Analytic untuk menanggapi laporan insiden pelecehan seksual di dalam Commuter Line yang dilaporkan oleh korban pada Minggu (22/2). Setelah menerima laporan, pihak KAI Commuter melakukan penelusuran melalui sistem CCTV Analytic sesuai dengan informasi tentang terduga pelaku yang diberikan oleh korban. Kemudian, setelah konfirmasi dengan korban, terduga pelaku dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist) untuk tindakan selanjutnya.
Sistem keamanan memberikan notifikasi ketika pelaku kembali ke area stasiun dan naik Commuter Line pada Jumat (27/2). Petugas langsung bekerja sama untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk pemeriksaan awal. Setelah pemeriksaan dan pendampingan korban, pelaku diserahkan ke Polres Depok untuk proses hukum. KAI Commuter juga memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban untuk memberikan dukungan.
KAI Commuter berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan rasa aman kepada pengguna serta mendukung korban. Mereka juga menyampaikan rasa prihatin dan permintaan maaf kepada korban atas kejadian tersebut. KAI Commuter mengimbau pengguna untuk peduli terhadap situasi sekitar, berani bertindak, dan melaporkan pelecehan seksual kepada petugas melalui call center 021-121 atau media sosial resmi KAI Commuter. Sebelumnya, video di media sosial TikTok viral dengan cerita korban mengenai insiden pelecehan seksual tersebut.





