Penemuan Bayi di Gerobak Nasi Uduk Jaksel: Kronologi dan Penyelidikan Polisi

by -157 Views

Polisi sedang menyelidiki kasus penemuan bayi perempuan berusia dua hari, Ameera Ramadhani, yang ditemukan di gerobak nasi uduk di depan rumah di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk menemukan kakak bayi tersebut, Zidan (12), yang diduga meninggalkan bayi itu setelah kematian ibunya.

Bayi tersebut diyakini ditinggalkan oleh sang kakak setelah ibunya meninggal tak lama setelah melahirkan. Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan, mengonfirmasi bahwa bayi tersebut telah diserahkan ke Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Cipayung, Jakarta Timur.

Penyerahan bayi terlantar dilakukan pada hari Kamis, dengan harapan bahwa akan ada pengadopsi yang dapat merawat bayi tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Bernad Tambunan menjelaskan bahwa prosedur adopsi dapat diikuti di panti balita itu.

Bayi perempuan yang ditemukan hidup dan diperkirakan berusia dua hari tersebut ditemukan di gerobak nasi uduk di Pasar Minggu dengan pakaian berwarna biru dan selimut putih. Dalam tasnya juga terdapat susu bubuk, tisu basah, sarung tangan, dan secarik kertas dengan tulisan dari seseorang yang diduga sengaja menelantarkan bayi tersebut.

Polisi sektor Pasar Minggu telah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mencari rekaman CCTV dan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti RT, FKDM, Puskesmas Pasar Minggu, dan Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Minggu untuk penanganan medis lebih lanjut.

Source link