Kerja Sama Pemerintah dan TNI Dukung Koperasi Desa Merah Putih

by -178 Views

Ketika pemerintah Indonesia memperkenalkan inisiatif Koperasi Desa—atau lebih dikenal sebagai Koperasi Merah Putih—dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi 2025, harapan untuk membangun kekuatan ekonomi dari tingkat akar rumput kembali mencuat. Kali ini, upaya tersebut difokuskan pada pembentukan jaringan koperasi di seluruh desa, bertujuan menstimulasi pertumbuhan ekonomi lokal secara lebih strategis. Pemerintah memasang target ambisius: pembentukan lebih dari 80 ribu koperasi di desa-desa, sebuah langkah besar mengingat populasi desa di Indonesia mencapai 84.139 unit yang tersebar di berbagai medan geografis. Data BPS menyoroti, lebih dari 12 ribu desa berada di tepi laut, sedang sisanya mewakili kawasan daratan yang tak luas, masing-masing menghadirkan kebutuhan ekonomi yang beragam.

Penelusuran sejarah koperasi di Nusantara sudah berlangsung lama, jauh sebelum regulasi seperti Undang-Undang 14 Tahun 1965 mengaturnya. Sebagaimana diurai oleh Mayyasari Timur Gondokusumo dari Universitas Pertahanan, cikal bakal koperasi tercatat sejak 1886 melalui pionir Raden Aria Wiraatmaja. Ia mendirikan lembaga simpan pinjam sebagai perlawanan terhadap dominasi rentenir di masyarakat Jawa, dan warisan tersebut terus tumbuh di era modern. Bahkan, hingga kini koperasi simpan pinjam tetap menjadi salah satu pilar layanan utama gerakan koperasi nasional.

Menurut Kementerian Koperasi, jumlah koperasi simpan pinjam per 2023 telah mencapai hampir 19 ribu unit, atau sekitar 14 persen dari total 130 ribu koperasi nasional. Sementara itu, koperasi konsumen tumbuh lebih signifikan dengan jumlah hampir 70 ribu. Ragam tipe koperasi ini, baik simpan pinjam maupun konsumen, turut membuktikan bahwa pendekatan kolektif berbasis keanggotaan masih relevan sebagai solusi ekonomi rakyat, seperti yang tercantum dalam UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian.

Prinsip utama koperasi, baik di Indonesia maupun di dunia, adalah menjunjung kesejahteraan anggota melalui demokrasi ekonomi. Namun demikian, kemajuan koperasi di Tanah Air belum secepat di negara-negara lain. Studi yang dikutip Mayyasari dari riset Didi Sukardi, Fatin Hamamah, dan Abdul Karim pada 2025 menyebutkan bahwa struktur dan tata kelola koperasi di Indonesia belum sehebat di Amerika Serikat, Swedia, India, atau Korea Selatan, baik dari aspek profesionalisme maupun akuntabilitasnya.

Guna meningkatkan efektivitas koperasi, riset itu merekomendasikan empat pembenahan: penegasan kembali posisi dan identitas hukum koperasi, penguatan tata kelola organisasi internal, revisi mekanisme keuangan dan permodalan demi keadilan partisipasi anggota, serta pengintegrasian sanksi yang tegas terhadap pelanggaran demi transparansi dan keadilan.

Namun, pelaksanaan program Koperasi Merah Putih tidak luput dari sorotan kritis. Kajian oleh CELIOS pada tahun 2025 menyoroti risiko praktik-praktik menyimpang dan ancaman terhadap inisiatif ekonomi masyarakat. Survei terhadap aparat desa memperlihatkan kecemasan berkaitan dengan potensi kerugian keuangan negara dan lemahnya inovasi lokal, di tengah dorongan pembentukan koperasi secara massal.

Di sisi lain, sikap masyarakat tak seluruhnya pesimis. Riset yang dilakukan Litbang Kompas dengan 512 responden menunjukkan tingkat keyakinan tinggi bahwa koperasi desa dapat memberi manfaat nyata; hampir 70 persen responden percaya atau sangat percaya pada potensi perbaikan kesejahteraan melalui Koperasi Merah Putih. Optimisme ini diharapkan menjadi modal sosial dalam mewujudkan keberhasilan program.

Nyatanya, pergerakan implementasi program tersebut masih memerlukan waktu dan tenaga ekstra. Hingga awal 2026, jumlah koperasi desa yang benar-benar telah terealisasi baru mencapai sekitar 26 ribu, jauh di bawah target. Pemerintah pun merancang berbagai upaya percepatan, salah satunya dengan menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna mempercepat proses pembentukan koperasi di berbagai wilayah, terutama desa-desa terpencil.

Kerja sama dengan TNI menuai diskusi hangat. Ada pihak yang menilai langkah itu efektif karena TNI memiliki jaringan organisasi hingga ke pelosok; keterlibatan Babinsa, misalnya, dinilai mampu mempercepat akses dan pembinaan. Mayyasari menyebut, dari tingkat pusat hingga ke desa, struktur TNI dapat menjadi mesin pendorong pembentukan koperasi, mencerminkan komitmen dan kesiapan lembaga tersebut dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Akan tetapi, penugasan ini juga dibarengi kekhawatiran terkait batasan peran militer di ranah sipil, terlebih dalam konteks operasi militer selain perang seperti yang diatur dalam UU No 3 Tahun 2025. Di tengah perubahan regulasi, pertanyaan mengenai legalitas penugasan TNI pun mencuat. Namun, hingga kini, seluruh pelibatan dilakukan atas instruksi Presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam koordinasi pelaksanaan program nasional.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sempat menekankan pada akhir 2025, bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, TNI, dan pemerintah daerah merupakan kunci sukses operasional dan keberlanjutan Koperasi Merah Putih, sekaligus memastikan manfaat langsung bagi masyarakat desa. Pelaksanaan program ini juga dikoordinasikan dengan Agrinas, mitra resmi pemerintah dalam pengelolaan program.

Seiring berjalan waktu, pengawasan publik dan keterlibatan berbagai stakeholder dilihat sebagai kunci menjaga transparansi dan efektivitas pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Dinamika kritik, baik dari akademisi, pemangku desa, maupun masyarakat luas, turut menjadi mekanisme kontrol atas jalannya reformasi koperasi.

Dalam konteks tersebut, keputusan Presiden Prabowo untuk mempercepat pembangunan koperasi desa diterjemahkan ke dalam strategi kolaborasi lintas sektor, termasuk pelibatan TNI. Tujuan akhirnya tetap sama: menghadirkan manfaat ekonomi konkret bagi masyarakat pedesaan dan meningkatkan daya saing koperasi nasional di panggung global.

Sumber: Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dan Peran TNI Jadi Sorotan, Mampukah Dongkrak Ekonomi Desa?
Sumber: Mengupas Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dan Peran TNI, Jalan Panjang Mendorong Ekonomi Desa