Respon Roy Suryo terhadap Pertanyaan Rismon Sianipar tentang RJ

by -368 Views

Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Roy Suryo memberikan tanggapan terkait keadilan restoratif yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar di Polda Metro Jaya. Roy Suryo menegaskan bahwa tidak ada perubahan sikap terhadap statement yang telah disampaikan sebelumnya oleh Rismon Hasiholan Sianipar. Menurutnya, mereka tidak akan mundur sedikit pun dari posisi tersebut. Meskipun Rismon mengajukan keadilan restoratif, Roy Suryo menyatakan bahwa tidak merasa kecewa atau emosi terhadap sikap yang diambil oleh Rismon. Bagi Roy Suryo, dalam penelitian diperlukan ketidakadaan sikap emosional dan kekecewaan. Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, juga menyatakan tidak mengetahui tentang kehadiran keadilan restoratif yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar. Mereka baru mengetahuinya melalui pemberitaan media. Meskipun demikian, mereka tetap menghormati langkah yang diambil oleh pihak lain, selama berada dalam koridor hukum. Refly juga menyatakan bahwa belum bisa berkomunikasi dengan Rismon untuk mengetahui alasan di balik pengajuan keadilan restoratif, apakah itu untuk memperoleh kebebasan atau merasa terpojok dengan kasus ijazah palsu. Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, yaitu Rismon Hasiholan Sianipar, mengajukan keadilan restoratif. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin, menyatakan bahwa RHS dan pengacaranya datang untuk meminta informasi terkait surat yang pernah mereka ajukan. Imanuddin menegaskan bahwa pihaknya sebagai penyidik sedang melakukan upaya untuk memfasilitasi permohonan keadilan restoratif yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar.

Source link