Polda Metro Jaya: Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok

by -147 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,3 kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap seorang tersangka yang kemudian diidentifikasi sebagai MA (30) di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok. Pengungkapan ini didasari oleh informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Selama penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis ganja dalam sebuah plastik. Berdasarkan pengembangan, polisi menemukan lebih banyak ganja di kediaman tersangka. Total barang bukti yang disita berupa narkotika jenis ganja seberat 4,3 kilogram. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan meminta dukungan serta kerjasama dari masyarakat. Warga diminta untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Data tersebut dilaporkan oleh Ilham Kausar dan diedit oleh Rr. Cornea Khairany.

Source link