Polisi Amankan Pria Curang di Minimarket Jakut

by -152 Views

Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (34) yang kedapatan membawa senjata tajam golok dan melakukan pencurian di salah satu gerai minimarket di Jalan Tongkol, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu kemarin. Kapolsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengungkapkan bahwa pelaku DI (34) berhasil diamankan setelah warga setempat melaporkan kejadian tersebut. Pelaku sempat berusaha melawan petugas dengan golok namun akhirnya berhasil ditangkap.

Informasi mengenai adanya pelaku pencurian ini pertama kali diterima oleh petugas piket Reskrim Polsek Tanjung Priok dari masyarakat sekitar. Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi kejadian untuk mengecek kebenarannya. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pelaku mencuri dua pak kopi di minimarket tersebut sebelum tertangkap oleh karyawan minimarket.

Handam menyebutkan bahwa pelaku tidak memiliki keluarga maupun tempat tinggal tetap di Jakarta, sehingga sering tidur di masjid atau mushola. Selain itu, warga sekitar juga tidak mengenal pelaku karena statusnya sebagai tuna wisma. Pelaku mengaku akan menggunakan barang yang dicurinya untuk kepentingan pribadi dan golok yang dibawanya ditemukan di terminal.

Keberhasilan Polsek Tanjung Priok dalam menangkap pelaku ini memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Diharapkan dengan adanya penindakan ini, tingkat keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Priok dapat semakin terjaga. Demikianlah kabar terbaru dari Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Source link