Polisi berhasil menangkap 17 remaja di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada malam Minggu (15/3) karena membawa kembang api dan petasan. Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, memastikan bahwa para pelaku yang diamankan berasal dari tiga kelompok remaja yang konvoi tanpa izin dan menggunakan flare atau kembang api yang mengganggu ketertiban umum. Kejadian tersebut terjadi di pertigaan Jalan Swadarma Raya dan Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Ulujami. Polisi berhasil menindak dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) setelah video viral di media sosial. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa bendera kelompok, telepon genggam, dan sepeda motor serta memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor yang digunakan para remaja. Seala menegaskan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk mencari pengakuan dan bahwa lebih lanjut dapat berpotensi pada tawuran, sehingga langkah-langkah pencegahan pun dilakukan. Orang tua dari para remaja yang diamankan juga dihadirkan oleh polisi, yang mengaku tidak mengetahui aktivitas anak-anak mereka saat malam hari. Polisi kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan serupa karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Polisi tangkap 17 remaja konvoi bawa kembang api Pesanggrahan





