Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras di Jakarta Selatan

by -74 Views

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat berbahaya jenis psikotropika daftar G di Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB ketika seorang pria berinisial A (29) ditangkap bersama 1.477 butir obat keras di sebuah toko di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Informasi dari masyarakat terkait transaksi obat keras tanpa izin merupakan awal dari pengungkapan kasus tersebut. Tim Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditrektorat Reserse Narkoba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan kepada masyarakat pentingnya peran bersama dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian untuk menindak tegas kasus-kasus seperti ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengimbau agar warga melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Dengan kerjasama masyarakat dan aparat keamanan, pemberantasan peredaran obat-obatan berbahaya dapat dilakukan lebih efektif.

Source link