Gambaran terbaru tentang kondisi perdesaan di Indonesia semakin menarik perhatian, menyusul rilis dua laporan teranyar dari pemerintah. Yang pertama, Statistik Potensi Desa (Podes) 2025 dari Badan Pusat Statistik menyoroti kemajuan dalam kapasitas dan infrastruktur desa. Selaras dengan itu, KepMendes PDTT Nomor 343 Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Desa menandai adanya kenaikan jumlah desa yang berstatus maju dan mandiri secara administratif.
Jika dipelajari lebih jauh, keduanya sepakat pada satu titik: kemajuan administratif memang terlihat, tapi kemajuan ekonomi belum cukup signifikan di sebagian besar desa.
Persoalan Ekonomi Membayangi Lompatan Administratif Desa
Struktur wilayah Indonesia yang didominasi oleh area perdesaan masih menjadi ciri utama negara ini. Menurut data Podes 2025, terdapat sekitar 84 ribu wilayah setingkat desa di Indonesia, dan 75 ribu di antaranya berstatus desa. Dari jumlah tersebut, 20.503 desa sudah tergolong mandiri, dan 23.579 berstatus maju, sementara desa berkembang mencapai 21.813. Sisanya masih dalam kategori tertinggal atau sangat tertinggal.
Capaian administratif berupa peningkatan status desa tentunya tidak lepas dari masifnya pembangunan infrastruktur dan dana desa selama satu dekade terakhir. Namun, penyerapan kemajuan tersebut secara ekonomi belum bergerak secepat kemajuan administratif. Sektor pertanian masih menjadi gantungan utama ekonomi lebih dari 67 ribu desa.
Sebagian besar ekonomi desa masih terpaku pada penjualan komoditas mentah, membuat rantai nilai ekonomi tetap pendek dan keuntungan terbatas. Walau lebih dari 25 ribu desa telah memiliki produk andalan, keterhubungan dengan pasar besar masih minim.
Peningkatan akses pembiayaan dan jaringan telekomunikasi memang sudah meluas, dengan 63 ribu desa warganya memanfaatkan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, kualitas akses ini belum sepenuhnya merata, terutama di wilayah terpencil.
Kesenjangan antara desa dan kota tetap nyata. Persentase kemiskinan di desa bisa mencapai 11 persen, hampir dua kali lipat dari kota. Selain itu, tingkat kedalaman kemiskinan di desa turut menunjukkan bahwa masalah ekonomi di desa bukan persoalan jumlah saja, tapi juga tingkat seberapa parah keterpurukannya. Ekonomi desa cenderung merata namun rendah, sedangkan ekonomi kota mampu memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar.
Pada akhirnya, tantangan utama yang dihadapi desa kini adalah pengembangan ekonomi berbasis produktivitas tinggi, bukan hanya pembangunan fisik belaka. Diperlukan strategi ekonomi desa yang lebih terarah agar kemajuan administratif tidak menjadi kosong secara ekonomi.
Koperasi: Menyatukan Kekuatan Ekonomi Desa
Koperasi muncul sebagai peluang penting bagi integrasi ekonomi desa yang cenderung terfragmentasi. Kajian World Bank tahun 2006 menyatakan bahwa koperasi efektif meningkatkan pembangunan ekonomi daerah tertinggal dengan mengedepankan kepemilikan masyarakat lokal dan memperluas akses pembiayaan. Di desa, peran koperasi juga memperkuat solidaritas komunitas, sesuatu yang sangat diperlukan dalam mengangkat kelompok masyarakat dengan pendapatan rendah.
Koperasi bersama organisasi petani, misalnya, memberikan keuntungan dalam meningkatkan posisi tawar, memperkenalkan teknologi baru, dan menguatkan tata kelola produksi yang berbasis partisipasi. Dalam situasi pelaku usaha desa yang tersebar dan kecil-kecil, koperasi berpotensi menjadi penghubung penting menuju pasar regional atau nasional.
Di sinilah program Koperasi Desa Merah Putih mengambil porsi penting. Kebijakan ini dirancang sebagai konsolidator ekonomi desa lewat koperasi agar produk desa tidak hanya terjual dalam skala lokal, namun mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kendati demikian, keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih sangat bergantung pada implementasinya. Laporan CELIOS mengingatkan bahaya dari pendekatan sepihak tanpa mendengar kebutuhan riil desa. Program yang tidak adaptif hanya akan menjadi beban baru, bukan solusi.
Akan tetapi, desa-desa memang memerlukan intervensi agar mampu keluar dari perangkap ekonomi subsisten. Intervensi perlu dilakukan dengan pemetaan kebutuhan yang detil dan penguatan institusi kelembagaan desa secara merata.
Akselerasi Implementasi: Sinergi Multi-Sektor
Kecepatan pelaksanaan menjadi faktor vital yang menentukan efektivitas kebijakan ini. Pemerintah menargetkan agar program koperasi dapat dimulai pada Agustus 2026. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menekankan pentingnya langkah cepat dalam penyiapan SDM dan operasional koperasi, berkaca pada perintah langsung Presiden.
Dalam konteks inilah, keterlibatan TNI menjadi faktor strategis. Jaringan TNI yang merata ke desa hingga pelosok membuat proses pelaksanaan dan distribusi program berjalan lebih cepat dan murah. Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dalam wawancara di Kompas TV pada November 2025, juga menekankan peran TNI dalam pembangunan fisik koperasi desa, menargetkan efisiensi waktu dan biaya.
Namun, kecepatan saja tidak cukup. Tanpa koordinasi yang kuat antar sektor dan pengawasan berjenjang, percepatan malah berpotensi melahirkan masalah baru. Sinergi yang solid, inklusi masyarakat desa, dan penguatan tata kelola menjadi penentu utama agar koperasi benar-benar bisa mengurangi disparitas ekonomi desa-kota.
Jika seluruh elemen dapat berkolaborasi, koperasi bukan saja kanal pemerataan ekonomi, melainkan juga jembatan menuju perbaikan struktur ekonomi nasional dari level akar rumput. Upaya menuju desa yang mandiri secara ekonomi pun menjadi semakin realistis untuk dicapai.
Sumber: Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Penting Perkuat Ekonomi Desa Di Tengah Kenaikan Status Mandiri
Sumber: Desa Makin Mandiri Di Data, Tapi Ketergantungan Ekonomi Masih Tantangan: Saatnya Koperasi Dipercepat





