Pelaku Pembunuhan Wanita Diciduk Polisi di Jaktim

by -36 Views

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terkunci di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah mantan suami siri korban, seorang WNA asal Irak. Penangkapan tersangka dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten tanpa perlawanan.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga berhubungan dengan konflik hubungan antara korban dan tersangka. Korban disebut ingin mengakhiri hubungan, namun tersangka menolak hal tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, namun jasad korban baru ditemukan pada Sabtu pagi setelah kondisi terkunci di lokasi kejadian. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polisi masih terus mendalami kasus ini, mencari kronologi lengkap dan kemungkinan adanya unsur perencanaan dari pelaku. Tindakan penangkapan pelaku diharapkan memberikan keadilan bagi korban dan mengingatkan akan potensi kekerasan dalam hubungan personal yang tidak terselesaikan dengan baik. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengungkap kronologi penemuan mayat wanita di Cipayung, Jakarta Timur, yang meninggal dunia di kontrakan dengan lantai berlumuran darah. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian terjadi pada pukul 04.30 WIB dengan korban berinisial DA (36). Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui potensi tindak kekerasan serupa.

Source link