Persidangan Dirut Terra Drone di PN Jakpus: Sorot Kasus Terkini

by -21 Views

Persidangan Direktur Utama Terra Drone terkait kasus kebakaran ruko dengan korban 22 orang tewas saat Desember 2025 sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi bahwa sidang terakhir, dengan agenda pemeriksaan saksi, berlangsung kemarin. Persidangan ini telah dimulai sejak tanggal 11 Maret 2026 dengan agenda dakwaan. Saat ini, sidang masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi, di mana saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadirkan di ruang persidangan.

Menurut Andi, pada tanggal 11 Maret dilakukan sidang dakwaan, sementara pada tanggal 1 April dilakukan pemeriksaan saksi. Rencananya, pada tanggal 15 April juga akan dilakukan pemeriksaan saksi. Di dalam dakwaan, terdakwa Dirut Terra Drone, Michael Wishnu Wardana, didakwa sesuai dengan Pasal 474 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelaku juga diancam pidana penjara maksimal lima tahun atau kurungan satu tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa kasus kebakaran ruko Terra Drone telah berada dalam status P21 sejak Januari 2026 dan telah dilimpahkan pada bulan Februari tahun ini. Dengan penjelasan tersebut, proses persidangan terus berlanjut dan perkembangannya akan terus dipantau. Kabar terbaru seputar kasus kebakaran tersebut dapat diakses untuk informasi lebih lanjut.

Source link