Polisi tangkap sopir taksi daring lecehkan penumpang Jakpus

by -22 Views

Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang PPO Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengemudi taksi online berinisial WAH (39) di Depok pada Rabu (1/3). Pengemudi ini diduga melakukan pelecehan terhadap seorang penumpang perempuan di Jakarta Pusat pada Sabtu (14/3) di kawasan Apartemen Istana Harmoni. Dilaporkan bahwa korban memesan layanan transportasi online dan di tengah perjalanan, pelaku mulai bersikap mencurigakan, membuat korban ketakutan. Diduga pelaku memanfaatkan profesinya sebagai sopir taksi online untuk melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara membangun komunikasi dan mengubah situasi sehingga korban merasa rentan. Aksi cabul dilaporkan terjadi di dalam kendaraan setelah pelaku membawa mobil ke tempat sepi dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Video rekaman dari korban yang kemudian menjadi viral di media sosial menjadi dasar bagi kepolisian untuk segera bertindak. Tim penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa korban, saksi, dan melacak keberadaan pelaku. Pada tanggal 1 April 2026, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok dengan barang bukti seperti alat hisap sabu, plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit telepon genggam, dan mobil yang diduga dipakai saat kejadian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap pelaku kekerasan seksual akan ditindak tegas. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa melalui layanan kepolisian 110. Video dari korban yang mengalami pelecehan seksual telah beredar di media sosial, menunjukkan pentingnya kesadaran dan keberanian untuk melaporkan tindakan tidak senonoh dan kekerasan seksual yang dialami agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Source link