Polda Metro Jaya Tangkap Penipu Palsu Pegawai KPK

by -58 Views

Di Jakarta, Tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bekerjasama dengan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Kasus ini terungkap setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, AS, melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang mencatut nama lembaga penegak hukum. Perempuan tersebut, berinisial TH alias D (48), ditangkap dengan barang bukti berupa stempel KPK, surat panggilan berkop KPK, telepon seluler, dan kartu identitas palsu. Peristiwa dimulai saat korban menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada pelaku yang mengaku sebagai pegawai KPK, namun belakangan diketahui bahwa perempuan tersebut bukanlah pegawai KPK. Pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemui modus serupa. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mencatat laporan terkait pengancaman dan pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga publik. Anggota DPR inisial AS dilaporkan dimintai uang Rp300 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan KPK. Selain itu, kabar tentang dugaan mencemarkan nama pimpinan KPK juga sedang dalam proses penyelidikan. Ahmad Sahroni, yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR, membenarkan bahwa ia sempat diperas oleh seseorang yang menyatakan sebagai utusan KPK, namun setelah dicek ke KPK, oknum tersebut terbukti sebagai pegawai gadungan.

KPK juga tetap berkomitmen untuk melayani publik dan menindaklanjuti setiap kasus meskipun aturan work from home (WFH) sedang diberlakukan. Penangkapan pelaku ini menjadi salah satu upaya penegakan hukum untuk menekan tindak kejahatan penipuan yang merugikan masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan segera melapor apabila mengetahui praktik penipuan yang melibatkan institusi hukum.

Source link