Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Kasus Pandji Pragiwaksono

by -60 Views

Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa mereka masih menunggu informasi lebih lanjut terkait hal tersebut. Sebelumnya, dilaporkan bahwa pihak kepolisian akan berkomunikasi dengan penyidik terkait kehadiran pihak terlapor dan pelapor di Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, terlihat bahwa para pelapor dan Pandji Pragiwaksono berdialog satu sama lain dengan mediasi dari Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, mengungkapkan bahwa meskipun lima pelapor hadir dalam dialog tersebut, mereka tidak mengajukan tuntutan apapun mengingat posisi Pandji sebagai terlapor. Para pelapor meminta permintaan maaf dari Pandji serta kesediaan untuk bertobat dan meminta maaf kepada publik.

Pandji sendiri menegaskan bahwa dialog tersebut menjadi sarana untuk mendengar langsung keluh kesah para pelapor dan memberikan penjelasan secara langsung. Dia merasa dialog tersebut berjalan dengan damai meskipun awalnya merasa akan ada perdebatan. Jika dialog diperlukan kembali, pihak Pandji siap untuk berdiskusi dengan pihak pelapor.

Source link