Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang terkait pembelian ikan layur siap ekspor di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara. Kasus ini melibatkan nilai uang mencapai Rp1,07 miliar. Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Hitler Napitupulu, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi sejak Agustus 2024 hingga April 2025. Korban, yang merupakan perusahaan BRN, telah mentransfer dana lebih dari Rp1 miliar kepada pelaku wanita berinisial KSM (57) antara Januari hingga April 2025. Namun, barang yang seharusnya dikirim tidak sesuai dengan jumlah uang yang telah ditransfer. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp1.073.380.000 atau Rp1,07 miliar.
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Sunda Kelapa pada Kamis (9/4). Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekening koran, invoice transaksi, bukti transfer, serta percakapan WhatsApp terkait transaksi. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menawarkan produk ikan siap ekspor sebagai pemasok utama, namun tidak memenuhi kewajiban pengiriman sepenuhnya setelah menerima pembayaran.
Tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sesuai dengan ketentuan pasal 486 dan 492 UU Nomor 1 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara maksimal empat tahun. Polisi akan segera melakukan gelar perkara dan melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban BRN yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa pada 29 Juli 2025 setelah mengalami kerugian akibat transaksi yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Tersangka KSM dikenal kosan suaminya sebagai pemasok tunggal ikan siap ekspor namun tidak memenuhi kewajibannya.
Korban terus melakukan transfer pembayaran melalui M-Banking, namun jumlah ikan yang dikirim tidak sebanding dengan uang yang telah dibayarkan. Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini kepada petugas untuk tindakan lebih lanjut. Kasus ini merupakan satu dari banyak modus penipuan yang terjadi, menunjukkan pentingnya untuk selalu waspada terhadap transaksi bisnis yang dilakukan untuk mencegah kerugian yang tidak diinginkan.





