Laporkan Aksi Kejahatan ke Polrestro Jakut: Cara dan Langkah Cepat

by -58 Views

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melawan aksi kejahatan dengan melaporkan informasi yang mereka miliki kepada pihak berwenang. Menurutnya, banyak kasus pencurian sepeda motor dan kekerasan yang telah diungkap oleh petugas kepolisian. Dalam upaya menindaklanjuti kejahatan ini, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas dan terukur terhadap para pelaku. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap 26 tersangka yang terlibat dalam 15 tindak pidana selama periode Januari hingga April 2026. Penangkapan dilakukan secara terpadu antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran dengan fokus utama pada penindakan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, sepeda motor, senjata tajam, dan telepon genggam juga berhasil disita oleh pihak kepolisian. Langkah-langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah Jakarta Utara.

Source link