Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab narkotika tembakau sintetis di Jakarta Pusat pada malam Jumat. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Senen setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Tim Unit 2 Subdit 1 berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah apartemen di Salemba, Senen, yang digunakan sebagai lokasi produksi.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, peralatan produksi, kemasan siap pakai, plastik klip, dan timbangan digital. Barang bukti yang diamankan meliputi bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik. Modus penjualan narkotika tembakau sintetis dilakukan melalui media sosial dengan keterlibatan penjual dan pembeli.
Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama dan masyarakat diharapkan untuk melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110. Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah mengungkap industri narkoba rumahan skala besar di Semarang dan menggagalkan peredaran 3 kg ganja di Jakarta Pusat. Menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.





