Polisi Selidiki Laporan Terhadap Ade Armando dan Permadi Arya

by -51 Views

Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, atas dugaan penghasutan dan provokasi di platform media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kedua individu tersebut sedang dalam proses penyelidikan terkait video yang diunggah melalui kanal Cokro TV di YouTube. Laporan ini diajukan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM), yang menganggap bahwa konten yang disebarkan telah menimbulkan kegaduhan dan keonaran di ruang publik. Menurut APAM, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan harus diproses melalui jalur hukum yang berlaku. Mereka berharap agar kasus ini diproses secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam laporan yang disampaikan, terdapat potongan video ceramah yang dipotong dan didistribusikan melalui media sosial, yang dianggap telah menciptakan konflik di masyarakat. APAM meyakini bahwa jika video tersebut tidak dipotong-potong, maka tidak akan menimbulkan kontroversi dan kegaduhan seperti yang terjadi sekarang. Proses hukum terhadap kedua individu ini sedang berjalan, dan diharapkan dapat memberikan keadilan yang berkepastian bagi seluruh rakyat Indonesia.

Source link