Sebuah kasus dilaporkan oleh orang tua korban terhadap seorang manajer kursus les Bahasa Inggris berinisial V. Pasalnya, terdapat dugaan pengancaman terhadap anak perempuan berusia 7 tahun di tempat kursus tersebut. Kejadian ini berawal saat anak korban terjatuh di kursus bahasa Inggris dan orang tuanya meminta untuk melihat rekaman CCTV guna memahami kronologis kejadian tersebut. Namun, pihak tempat kursus menolak memberikan rekaman CCTV dengan alasan privasi. Setelah diizinkan melihat rekaman, orang tua korban mengaku tidak mendapat penjelasan yang jelas. Bahkan, terduga pelaku, manajer dengan inisial V, diduga melakukan penghinaan, ancaman kekerasan, dan ujaran rasis. Oleh karena itu, orang tua korban melaporkan manajer tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan tertanggal 6 April 2026. Selain itu, orang tua korban juga berkoordinasi dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Dengan harapan kasus ini menjadi pembelajaran bagi tempat-tempat kursus lainnya untuk selalu memperlakukan peserta les dengan baik dan mematuhi UU Perlindungan Anak.
Orang Tua Lapor Manajer Kursus atas Dugaan Ancaman Anak





