Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal bersenjata tajam jenis celurit di kawasan Gunung Sahari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa para pelaku menghentikan korban di jalan, mengancam dengan senjata tajam, dan merampas sepeda motor serta handphone korban. Kejadian itu terjadi di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 9 April 2026. Korban, Gilang Hisbullah (23), bersama rekannya dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.
Tim Unit Reskrim Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakarta Pusat, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan setelah menerima laporan pembegalan tersebut. Identitas para pelaku berhasil dikantongi dan penangkapan dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda. Empat pelaku, dengan inisial HQQ, JM, FP, dan YIP, berhasil diamankan di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, dan apartemen di Jakarta.
Polisi berhasil menyita satu bilah celurit, dua sepeda motor, serta barang bukti lainnya yang digunakan selama kejahatan berlangsung. Selain itu, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp6,5 juta. Para pelaku saat ini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat berada di area rawan kejahatan. Aksi para pelaku akan dikenai Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi terus melakukan upaya untuk mencari barang milik korban yang masih belum ditemukan.





