Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penipuan

by -48 Views

Irwan Arya, mantan Ketua DPRD Morowali periode 2014-2019, melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya terkait pembelian buku Gibran Endgame. Irwan mengaku merasa tertipu karena rencananya membeli 200-300 buku namun baru membayar 60 buku. Menurutnya, isi buku tersebut bohong dan palsu. Dengan membawa bukti-bukti pembelian, Irwan menjelaskan bahwa kerugian materiil hanya satu sisi dari masalah yang dialaminya. Ia juga merasa kecewa karena Rismon tidak mengakui buku yang telah ditulisnya. Laporan terhadap Rismon telah didaftarkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 24 April 2026.Pasal yang dilaporkan terkait dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Selain itu, Irwan juga meminta bantuan hukum terkait dugaan penipuan yang dialaminya. Ini membuka diskusi tentang etika penulisan dan kepercayaan pembaca terhadap produk buku yang diterbitkan. Ajang ini juga dapat memberikan pelajaran berharga bagi penulis dan penerbit tentang pentingnya transparansi dan kejujuran dalam menyajikan informasi kepada publik.

Source link