Imigrasi Memeriksa 230 Guru Asing di Sekolah Internasional di PIK

by -45 Views

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara baru-baru ini memeriksa 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Operasi dilakukan sebagai bagian dari Tim Pengawasan Orang Asing untuk memastikan kepatuhan terhadap izin tinggal. Selama operasi, petugas memeriksa tenaga pengajar dari berbagai negara yang bekerja di International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk. Meskipun tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tenaga pengajar WNA menjalankan aktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Dengan pemeriksaan terhadap 153 tenaga pengajar di International Tzu Chi School, 13 tenaga pengajar di Singapore School Pantai Indah Kapuk, dan 64 tenaga pengajar di International Bina Bangsa School, kantor imigrasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing yang berada di wilayah kerjanya. Melalui penegakan hukum keimigrasian yang konsisten, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara bertujuan untuk memastikan kepatuhan semua pihak terhadap aturan yang berlaku.

Source link