Polres Metro Jakarta Pusat berhasil melakukan penangkapan terhadap sembilan orang yang tertangkap sedang menggunakan narkoba di sekitar rel kereta api di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tes urine yang dilakukan, delapan dari sembilan tersangka dinyatakan positif menggunakan sabu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Informasi tentang aktivitas mencurigakan di lokasi sekitar rel kereta api diterima dari masyarakat, yang kemudian direspons oleh pihak kepolisian dengan cepat. Dalam penggerebekan tersebut, sembilan orang diamankan, sebagian di antaranya diketahui tengah menggunakan sabu. Barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram, alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, dan beberapa unit handphone juga turut disita oleh polisi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkapkan bahwa tempat tersebut diduga sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Delapan dari sembilan orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan sabu dan pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar lingkungan mereka. Melalui Call Center 110, masyarakat dapat menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).





