Pemeriksaan Saksi Kasus Kacab Bank di Jakata 4-5 Mei: Rinciannya

by -45 Views

Hakim Maksimalkan Pemeriksaan Saksi untuk Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

Majelis hakim telah menegaskan akan memaksimalkan jadwal persidangan pada tanggal 4 dan 5 Mei 2026 untuk menyelesaikan pemeriksaan semua saksi dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37).

Momentum Penting Persidangan

Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menekankan bahwa dua hari tersebut menjadi moment penting untuk mempercepat jalannya persidangan yang sempat terhambat akibat ketidakhadiran beberapa saksi. Penjadwalan ini dilakukan setelah menyadari absennya saksi pertama, Brigadir Polisi Rahman Agung Sakasmono, yang tengah menjalankan tugas di Jawa Timur.

Meski demikian, hakim menyatakan bahwa kewajiban dinas tidak menghapus kewajiban hukum seorang saksi untuk hadir di persidangan, terutama bagi saksi yang berstatus sebagai pelapor. “Kehadiran di persidangan adalah kewajiban hukum,” tegas Fredy.

Langkah Percepatan Persidangan

Majelis hakim berharap dengan fokus pemeriksaan saksi selama dua hari penuh, semua keterangan dapat digali secara komprehensif tanpa penundaan lebih lanjut. Jika masih ada saksi tambahan, sidang lanjutan telah dijadwalkan pada 11 hingga 12 Mei 2026.

Target dari langkah percepatan ini adalah agar perkara ini dapat diputus pada awal Juni 2026. Dengan menekankan agenda pemeriksaan pada 4 dan 5 Mei, diharapkan proses pembuktian dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Adapun dari tujuh orang saksi yang diundang, hanya empat saksi yang memenuhi panggilan tersebut. Tiga saksi lainnya tidak hadir, yakni Rohman Agung Asmoro, Candy alias Ken, dan Dwi Hartono.

Source link