Pusat Laboratorium Forensik Dalami Kaitan Mesin Taksi Green SM dengan Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) akan menyelidiki kemungkinan keterkaitan antara berhenti beroperasinya mesin taksi Green SM dengan perlintasan rel kereta yang bermuatan listrik terkait kasus kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Hal ini disampaikan Budi kepada wartawan di Jakarta Pusat.
Budi menjelaskan bahwa mesin taksi listrik tersebut menjadi fokus utama penyelidikan Puslabfor karena alih posisi gear parkir yang terjadi saat mesin berhenti di atas rel. Puslabfor akan memeriksa apakah medan listrik dan medan magnet di sekitar rel kereta dapat memengaruhi kinerja mesin taksi tersebut.
Taksi Listrik Green SM dan Faktor-faktor Penyebab Kecelakaan
Budi juga mengungkapkan bahwa sopir taksi listrik berinisial RRP telah dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol melalui tes urine. Meskipun demikian, RRP masih berstatus sebagai saksi dalam kasus kecelakaan kereta yang merenggut nyawa 16 penumpang tersebut.
Penjelasan lebih lanjut dari Budi mengungkapkan bahwa RRP baru bekerja selama tiga hari sebelum terlibat dalam kecelakaan tersebut. Ia hanya mendapatkan pelatihan singkat satu hari terkait pengenalan dasar mobil listrik sebelum mulai bertugas.
Kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang di Bekasi Timur dipicu oleh mogoknya taksi Green SM akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian ditabrak oleh Kereta Rel Listrik (KRL) yang sedang melintas, menyebabkan insiden mematikan tersebut.
Hingga saat ini, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai fakta dan saksi yang terkait dengan kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Semua elemen yang terlibat dalam insiden tersebut akan menjadi fokus dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Puslabfor dan aparat kepolisian setempat.





