Polisi Periksa 31 Saksi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

by -46 Views

Polda Metro Jaya Mulai Ungkap Kasus Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang saksi terkait insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut melibatkan berbagai pihak yang terkait langsung dengan kejadian tragis tersebut.

Tahap Penyidikan Telah Dimulai

Budi menjelaskan bahwa kasus kecelakaan kereta api ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan yang ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik telah melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Upaya penyidikan selanjutnya akan melibatkan Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna memastikan semua aspek terkait kecelakaan ini terungkap secara jelas dan obyektif.

Rangkaian Kecelakaan Maut

Pada malam kejadian, sebuah taksi Green mengalami mogok di tengah perlintasan kereta api karena gangguan sistem kelistrikan. Hal ini menyebabkan mobil tersebut tertabrak oleh Kereta Rel Listrik (KRL) yang sedang melintas, mengakibatkan kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya.

Imbas dari kecelakaan tersebut, satu rangkaian KRL lainnya terpaksa berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Ironisnya, rangkaian KRL ini justru ditabrak dari belakang oleh Kereta Api Argo Bromo Anggrek, mengakibatkan kerusakan parah pada gerbong belakang yang menewaskan belasan penumpang wanita.

Source link