Musisi Anang Hermansyah Mendorong Reformasi Sistem Royalti Musik Digital ke UCPS
Menyikapi kurangnya keadilan dalam pembagian royalti musik digital, musisi Anang Hermansyah memberikan dorongan kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera mereformasi sistem tersebut. Ia menyarankan agar menggunakan User-Centric Payment System (UCPS), sistem pembayaran yang memperhatikan preferensi pengguna dalam mendistribusikan royalti.
Sistem Pembagian Royalti yang Tidak Adil
Anang menilai bahwa saat ini sebagian besar platform streaming masih menggunakan skema pro-rata, di mana pendapatan dari langganan dikumpulkan dan dibagi berdasarkan total jumlah pemutaran global. Skema ini cenderung lebih menguntungkan artis internasional dan menyisihkan musisi Indonesia, terutama yang bersifat independen, tanpa bagian yang proporsional.
Dalam UCPS yang ia usulkan, biaya langganan pengguna akan langsung diberikan kepada artis yang lagu-lagunya mereka dengarkan. Hal ini diharapkan dapat membuat distribusi royalti menjadi lebih transparan dan adil bagi semua pihak.
Perubahan yang Diperlukan
Studi di Eropa menunjukkan bahwa penerapan UCPS dapat meningkatkan pendapatan musisi lokal hingga 30–40 persen. Namun, saat ini musisi lokal Indonesia hanya mendapatkan kurang dari 15 persen dari total royalti digital, meskipun jumlah musisi Indonesia di platform digital mencapai lebih dari 50.000 dengan 80 juta pengguna streaming musik di negeri ini.
Anang melihat bahwa revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang tengah dibahas oleh DPR bisa menjadi momentum tepat untuk mengadopsi sistem UCPS. Beberapa langkah yang diusulkan termasuk peningkatan transparansi royalti, penerapan UCPS secara bertahap, pembentukan clearing house nasional, dan penguatan sistem data hak cipta.
Implementasi UCPS dalam 12 Bulan
Untuk mendorong perubahan, Anang juga mendorong agar dilakukan uji coba implementasi UCPS dalam waktu 12 bulan melalui kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan pelaku industri musik. Dengan pasar yang besar dan ekosistem musik yang kuat, Anang meyakini bahwa saatnya Indonesia beralih ke sistem yang lebih adil untuk semua pihak terkait.





