Kecelakaan Kereta di Bekasi: Polisi Periksa Saksi

by -47 Views

Polda Metro Jaya Periksa Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (27/4). Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan Tambahan Saksi dari Daop 1 Jakarta

Bukan hanya itu, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari pihak Daop 1 Jakarta di Kantor Daop 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, polisi telah mengambil keterangan dari 31 orang saksi untuk mengungkap insiden tragis ini.

Proses Penyidikan dan Penanganan Kasus

Penanganan kasus kecelakaan kereta api ini berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain pemeriksaan saksi, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, dan berbagai langkah investigasi lainnya.

Imbas dari kecelakaan maut ini menelan korban jiwa sebanyak 16 orang dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Insiden ini dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan, saat mobil tersebut dihantam oleh KRL yang sedang melintas. Selanjutnya, rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur, namun justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek yang menyebabkan kerugian yang lebih besar.

Source link