Pria Menusuk Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan
Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial DKA (38) yang melakukan penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DM (49) di Kelurahan Pondok Pucung, Tangerang Selatan. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (3/5) dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian Berdasarkan Masalah Pribadi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penusukan ini diduga dipicu oleh masalah pribadi antara korban dan terduga pelaku. Meskipun demikian, motif sebenarnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti.
Peristiwa tragis ini terjadi ketika korban sedang melintas sambil menggendong cucunya. Terduga pelaku kemudian menyerang korban dengan menggunakan pisau yang mengenai pinggul korban. Korban langsung dilarikan ke RS Sari Asih Pondok Pucung untuk mendapatkan perawatan medis setelah kejadian tersebut.
Penanganan Profesional dari Kepolisian
Budi menegaskan bahwa polisi telah melakukan langkah-langkah awal termasuk pemeriksaan TKP, mencari keterangan saksi, dan mengamankan terduga pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian yang akan menangani kasus ini secara profesional dan proporsional.
Kasus penusukan ini mencuat setelah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa seorang perempuan lansia menjadi korban penusukan oleh tetangganya. Anak korban mengungkap bahwa pelaku sebelumnya telah mengancam beberapa kali dan bahkan pernah menodongkan senjata tajam kepada korban pada bulan Maret 2026.
Pelaku penusukan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan diharapkan keadilan bisa ditegakkan untuk korban dan keluarganya.





