Beragam Kasus Kriminal Terjadi di Wilayah DKI Jakarta
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah kejadian kriminal terjadi di berbagai wilayah DKI Jakarta pada Senin (11/5). Mulai dari penangkapan pria berinisial ML yang diduga merusak dan menghalangi laju mobil ambulans saat hendak menjemput korban kecelakaan di Sukmajaya, Depok, hingga kasus penadahan sepeda motor di Jakarta Selatan. Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Polisi Tangkap Pria yang Merusak dan Menghalangi Ambulans di Depok
Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang pria berinisial ML yang diduga merusak dan menghalangi laju mobil ambulans yang hendak menjemput korban kecelakaan di Sukmajaya, Depok. Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan kejadian tersebut dan pelaku telah diamankan di Polres.
2. Pria di Jakarta Barat Jadi Korban Penembakan oleh Komplotan Pencuri
Seorang pria bernama Alif (25) menjadi korban penembakan oleh komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api di kawasan Jalan Duri Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kejadian tersebut terjadi saat Alif sedang makan di sebuah warung di dekat rumahnya.
3. Ahli Forensik Ungkap Tanda Kekerasan di Tubuh Kacab Bank
Ahli Forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Astri Astri Megaratri Pralepda, mengungkap adanya tanda kekerasan hampir di seluruh tubuh seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37). Tanda-tanda kekerasan tersebut ditemukan selama pemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
4. Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam di Pluit
Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil meringkus dua pria residivis kasus begal bersenjata tajam di Jalan Pluit Karang Utara, Jakarta Utara. Mereka menyita sebilah arit dan golok dari tangan pelaku yang merupakan lulusan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
5. Kasus Penadahan Motor di Jakarta Selatan Berpotensi Rugikan Negara
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penadahan dan pemalsuan dokumen fidusia di Jakarta Selatan yang berpotensi merugikan negara hingga sekitar Rp177 miliar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa perbuatan tersangka dapat berdampak negatif pada perekonomian negara.





