Kecaman Legislator Terhadap Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari

by -31 Views




Legislator Kecam Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengecam dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat, karena termasuk kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Kenneth menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku, mucikari, jaringan perantara, maupun pihak yang membiarkan praktik ini berlangsung.

Menurut Kenneth, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka seluruh pihak yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu.

Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Kenneth meminta pihak berwenang untuk bergerak cepat menginvestigasi kasus ini guna membongkar jaringan prostitusi anak hingga ke akar-akarnya. Aparat penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada pelaku lapangan tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya beking, pembiaran, dan oknum yang selama ini menutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.

Ia menyoroti perlindungan korban eksploitasi seksual anak, karena anak korban prostitusi harus diselamatkan dan dipulihkan, bukan dihakimi.

Evaluasi Terhadap Kawasan Rawan

Kenneth mendesak evaluasi total terhadap kawasan hiburan malam dan area rawan prostitusi di Jakarta, khususnya Tamansari. Pengawasan terhadap hotel, apartemen, serta tempat hiburan malam harus diperketat untuk mencegah eksploitasi anak.

Penguatan Patroli Siber

Untuk mencegah praktik prostitusi dan perdagangan seksual anak melalui media digital, Kenneth meminta aparat memperkuat patroli siber. Aplikasi, media sosial, dan jaringan tertutup yang digunakan untuk perdagangan seksual anak juga harus ditindak tegas.

Kenneth mengajak seluruh komunitas, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, dan orang tua, untuk ikut memperkuat pengawasan sosial terhadap anak-anak.


Source link