Jakarta (ANTARA) – Seorang pelaku pencurian kabel tembaga di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap oleh Kepolisian. Pelaku berinisial AY yang berusia 44 tahun telah mengakui perbuatannya mencuri kabel tembaga di ruang genset gedung tersebut sejak tahun 2023.
Pelaku Tersebut Terpantau Kamera Pengawas
Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil tertangkap setelah terekam oleh kamera pengawas (CCTV) pada 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB. Pelaku menggunakan gergaji untuk memotong kabel tembaga dan menyimpannya ke dalam tas yang sudah disiapkan.
Pelaku AY berhasil mencuri sebanyak 22 kilogram kabel tembaga dalam satu kali aksinya. Kabel curian tersebut kemudian dijual dengan harga Rp180 ribu per kilogram. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari pelaku.
Langkah Pengelola Gedung untuk Mencegah Kejahatan
Dian menekankan bahwa tindakan pelaku tersebut tidak pernah diketahui sebelumnya karena baru setelah pengelola gedung memasang kamera pengawas di ruang genset, aksi pencurian ini terbongkar. Hal ini menjadi pelajaran bagi pengelola gedung lainnya untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah tindakan kriminal serupa.





