Jakarta – Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel setelah calon jamaah mengaku mengalami kegagalan dalam keberangkatan meskipun sudah membayar biaya perjalanan. Kasus ini sedang ditangani kepolisian dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
Pelapor Merasa Dirugikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan terkait kasus ini pada tanggal 28 Mei 2026. Pelapor berinisial NN merasa dirugikan karena telah membayar sejumlah uang kepada terlapor berinisial ASF untuk keperluan keberangkatan umroh. Namun, saat tanggal keberangkatan tiba, pelapor tidak dapat berangkat seperti yang dijanjikan.
Budi belum memberikan detail kronologi kasus ini, namun ia menyebut terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang berdasarkan KUHP.
Video Viral Menunjukkan Pria Terduga
Sebelumnya, video viral di media sosial menunjukkan seorang pria yang diduga pemilik Hanania Travel dibawa ke SPKT Polda Metro Jaya. Kejadian ini menuai perhatian di media sosial, dengan harapan agar dana jamaah yang terdampak bisa dikembalikan.
Dengan adanya laporan ini, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan pihak Hanania Travel. Keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan ibadah umrah harus dijaga, sehingga praktik penipuan semacam ini harus ditindaklanjuti secara serius.





