Polisi Bongkar Kasus Dua Paranormal Pencuri Motor Duren Sawit

by -31 Views

Polda Metro Jaya Ungkap Modus Paranormal Gadungan Pencuri Motor di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus baru penipuan dan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua pelaku yang mengaku sebagai paranormal gadungan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Kedua pelaku ini menggunakan modus berpura-pura sebagai paranormal sakti yang dapat membersihkan nasib buruk seseorang.

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Danang Setiyo Pambudi Sukarno, salah seorang korban bernama Ilham kehilangan sepeda motor, telepon genggam, serta dompetnya setelah diperalat oleh kedua pelaku ini. Modus yang digunakan oleh pelaku ini ternyata semata-mata bertujuan motif ekonomi, dimana mereka ingin menguasai barang milik korban secara melawan hukum.

Modus Operandi Para Pelaku

Peristiwa ini berawal ketika korban sedang duduk sendirian di atas sepeda motornya. Salah satu tersangka, RAT, mendekati korban sambil berpura-pura mencari alamat seseorang yang ingin diobati. Kemudian, tersangka lainnya, AJ, datang dan mengaku telah menjadi pasien yang disembuhkan oleh RAT sebelumnya. Korban akhirnya percaya dengan cerita kedua pelaku tersebut.

Di tengah perjalanan, korban dihentikan dan diberitahu bahwa ia sedang mengalami kesialan berat. Untuk memperkuat kebohongan tersebut, pelaku mengeluarkan paku yang sebelumnya disimpan di bawah lidah sehingga terlihat seolah-olah paku tersebut keluar dari tubuh korban. Paku tersebut kemudian dibungkus dengan menggunakan uang milik korban dan korban diminta untuk membuangnya sekitar 50 meter dari lokasi.

Ketika korban menjauh, kedua pelaku langsung melarikan sepeda motor korban. Polisi berhasil menangkap RAT di Cilincing dan AJ di Semper setelah melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Sekarang, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g dan atau Pasal 492 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang tidak dikenal yang menawarkan pengobatan, ritual pembersihan, maupun praktik supranatural di ruang publik.

Source link