58 Calon Pengantin Jadi Korban WO di Jakarta Timur, Kerugian Rp2,6 Miliar

by -24 Views

Jakarta (ANTARA) – Penyelenggara pernikahan di Jakarta Timur diketahui telah menipu 58 pasangan calon pengantin dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar lebih. Kasus ini menjadi sorotan setelah Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengungkapkan data tersebut pada hari Minggu.

58 Calon Pengantin Jadi Korban Penipuan

Berdasarkan hasil pendataan dan laporan yang diterima, 58 calon pengantin telah menjadi korban penipuan oleh penyelenggara pernikahan di Jakarta Timur. Dari jumlah tersebut, dua pasang telah menikah tanpa mendapatkan layanan yang dijanjikan, sementara 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan resepsi pernikahan.

Modus Operandi dan Tersangka

Polisi menduga pemilik WO Marwah menerima pembayaran dari calon pengantin namun tidak menjalankan kewajiban sesuai kontrak. Pasangan suami istri pemilik WO tersebut, RM dan ER, ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima sejumlah laporan dari korban yang merasa dirugikan.

Proses hukum terhadap keduanya sudah dimulai setelah mereka ditahan pada Sabtu. Kasus ini diduga melibatkan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh modus operandi yang digunakan.

Total kerugian yang mencapai Rp2,65 miliar berasal dari 24 korban yang sudah terdata secara resmi. Namun, jumlah kerugian diperkirakan akan bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor sehingga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban WO Marwah untuk segera melaporkan kejadian tersebut. Selain itu, proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar keadilan dapat tercapai.

Source link