Polsek Kelapa Gading Usut Kasus Penyekapan di Hotel Dariza Jaya
Polsek Kelapa Gading tengah menyelidiki kasus dugaan penyekapan yang terjadi di Hotel Dariza Jaya, Jakarta Utara. Kejadian ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang perempuan bernama A terkait penahanan pacarnya, FAP, oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, menjelaskan bahwa petugas Polsek Kelapa Gading segera merespons laporan tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110.
Penemuan Tiga Orang di Hotel Dariza Jaya
Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan tiga orang laki-laki di dalam kamar hotel, yakni FAP, DBA, dan SA. FAP mengakui bahwa ia ditahan di hotel tersebut selama tiga hari dan dijaga oleh kedua rekannya atas perintah perusahaan tempat mereka bekerja. Kasus ini terkait dugaan penggunaan dana perusahaan senilai sekitar Rp150 juta.
DBA dan SA juga mengonfirmasi bahwa mereka ditugaskan oleh perusahaan untuk menjaga FAP guna mendalami keterangan para pihak terkait dugaan penggunaan dana tersebut. Ketiganya kemudian diamankan oleh Polsek Kelapa Gading untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kiki menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh pihak perusahaan ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan status hukum dari peristiwa tersebut.





