Polisi Jakut Tangkap Pria Pelecehan Seksual Terhadap Anjing

by -86 Views

Kepolisian Tangkap Pria Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Jakarta Utara

Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial OL (24) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anjing di sebuah toko hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (1/6).

Modus Operandi dan Bukti yang Ditemukan

Pelaku dilaporkan melakukan aksi pidana tersebut dengan berbagai alat bukti yang cukup kuat. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah mengambil video adegan pelecehan seksual tersebut yang disimpan dalam sebuah flash disk. Selain itu, ponsel pelaku juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan, bersama dengan hasil visum hewan yang dilakukan oleh seorang dokter hewan.

Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan bukti lainnya, termasuk rekaman kamera pemantau yang dapat menjadi bukti kuat dalam kasus ini.

Kronologi dan Penangkapan Pelaku

Kejadian pelecehan ini bermula ketika pelaku masuk ke toko hewan peliharaan tersebut dan berinteraksi dengan salah satu anjing di sana. Saksi yang melihat langsung adegan tersebut kemudian melaporkannya ke pihak berwenang setelah merekam kejadian tersebut dan memviralkannya di grup pesan toko.

Akibat tindakan tersebut, pelaku kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan yang diterima dari saksi dan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 337 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan terhadap hewan, dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.

Source link