Modus Baru Peredaran Narkotika dengan Stiker ‘Sedot WC’ di Jakarta Timur
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar modus baru peredaran narkotika di kawasan Jakarta Timur. Pelaku menggunakan stiker iklan “Sedot WC” sebagai sandaran untuk memasarkan sabu dan tembakau sintetis. Modus ini diungkap saat petugas menangkap tersangka RRM (24) di sebuah kontrakan di Cipayung, Jakarta Timur.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti
Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup menggemparkan. Mulai dari seberat 102,45 gram sabu, 17 sedotan plastik berisi sabu, hingga 15 gram tembakau sintetis. Selain itu, ada juga 6 botol cairan atau bibit sintetis, 2 timbangan digital, 2 unit ponsel, dan sejumlah plastik klip kosong yang digunakan untuk mengemas narkotika.
Penangkapan ini berawal dari laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di sekitar wilayah Cipayung. Dalam upaya menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi target pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.
Pengembangan Kasus Lebih Lanjut
Saat ini, tersangka RRM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Modus operandi baru yang digunakan pelaku menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Jakarta Timur.





