Polisi Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parkiran GBK
Penangkapan Terduga Pelaku
Polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial MDS (19) dan MPS (23) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di area parkir Lot 6 Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan penyelidikan terkait laporan kehilangan sepeda motor milik korban berinisial NAR (22).
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 21.30 WIB ketika korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio warna hitam di parkiran Lot 6 GBK. Setelah menonton konser, korban kembali dan menemukan sepeda motor serta barang bawaan telah hilang. Setelah penyelidikan intensif, dua terduga pelaku berhasil diamankan.
Pengungkapan Kasus
Korban melaporkan kerugian sekitar Rp10 juta akibat kejadian tersebut. Dua terduga pelaku saat ini berada di Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila mengalami tindak pidana.
Dalam pengungkapan kasus curanmor di parkiran GBK, polisi berhasil menemukan sepeda motor korban beserta dokumen pendukung. Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.
Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau melihat adanya gangguan kamtibmas,” tutur Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo.





