Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Perampokan Pistol Mainan

by -54 Views

Oknum Mahasiswa Berinisial ARM Ditangkap karena Curas di Bekasi

Sebuah kejadian perampokan dengan kekerasan (curas) terjadi di sebuah minimarket di kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pelaku perampokan tersebut adalah seorang oknum mahasiswa berinisial ARM (20) yang menggunakan senjata korek api menyerupai pistol untuk melancarkan aksinya. Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku tersebut setelah buron selama beberapa waktu.

Penangkapan Pelaku dan Kronologis Kejadian

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyatakan bahwa penangkapan terhadap ARM dilakukan oleh tim opsnal setelah menerima laporan polisi terkait kasus tersebut. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di Kampung Cibeber, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kronologis kejadian melibatkan pelaku yang memasuki minimarket dengan senjata tiruan, mengancam karyawan, dan membawa kabur uang tunai serta barang berharga senilai Rp12,1 juta.

Detik-detik perampokan tersebut terekam di CCTV, di mana pelaku memaksa karyawan membuka brankas dan mengambil uang tunai sebelum melarikan diri. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai hasil kejahatan, pistol korek api, rokok, serta pakaian dan aksesori yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi kejahatannya.

Tersangka Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan

ARM saat ini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman pidana di atas lima tahun menanti pelaku tersebut. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan kasus-kasus perampokan yang menggunakan kekerasan dapat terus diminimalisir untuk menjaga keamanan masyarakat.

Source link